Tujuan Jasa Konsultan:
Tujuan dari konsultansi ini adalah untuk melengkapi panduan pengelolaan roster tenaga ahli kajian risiko bencana terdiri dari komponen: (1) promosi dan mobilisasi (penugasan), (2) monitoring dan evaluasi sebagai kesatuan dari mekanisme pengelolaan tenaga ahli kajian risiko bencana BNPB.