Konsultan Pengembangan Media Komunikasi, Informasi, dan Edukasi yang Inklusif
LATAR BELAKANG
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan arahan dalam Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2019 tentang pentingnya Pendidikan kebencanaan sejak dini untuk masyarakat yang membutuhkan penguatan data, informasi dan; literasi bencana. Peraturan Presiden Nomor 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, telah mengagendakan tujuh prinsip pembangunan nasional Indonesia. Salah satu dari tujuh agenda tersebut adalah membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim. Dalam hal ini, BNPB telah memiliki beberapa program prioritas untuk meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim. Program tersebut antara lain adalah Desa/Kelurahan Tangguh Bencana (DESTANA), Keluarga Tangguh Bencana (KATANA), dan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).
Untuk mendukung BNPB dalam melaksanakan program prioritas tesebut, dibutuhkan multi-metode penyebaran informasi bencana yang inklusif serta komprehensif. Program INVEST DM bekerjasama dengan Kedeputian Sistem dan Strategi BNPB akan mengembangkan berbagai media komunikasi dan informasi yang edukatif dan inklusif. Hal ini untuk mendukung mandat BNPB sebagai lembaga yang menjalankan fungsi koordinasi, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terpadu yang meliputi aspek pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan darurat, dan pemulihan. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota, memberikan mandat untuk pelayanan dasar yang wajib diberikan untuk memenuhi hak-hak konstitusional warga negara termasuk pelayanan informasi rawan bencana.
Salah satunya terkait dengan penyediaan sarana dan prasarana komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kebencanaan terhadap masyarakat menurut jenis ancaman, baik melalui tatap muka langsung dengan penduduk di daerah rawan bencana maupun melalui wahana multimedia serta media sosial. Dalam konteks penanganan pandemi Covid-19, maka Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan ‘Tatanan Hidup Baru’ yang membutuhkan dukungan kampanye publik yang komprehensif. Khususnya dalam bentuk media komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) inklusif yang mudah dipahami serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Program INVEST DM sebagai program kerjasama bilateral yang dalam pelaksanaannya dikelola oleh BNPB dan USAID, akan mendukung pengembangan berbagai media KIE inklusif ini khususnya dalam bentuk pembuatan video animasi, infografis, poster, jingle iklan radio, dan iklan televisi. Pengembangan media KIE ini akan bekerjasama dengan BNPB dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 82/2020.
TUJUAN JASA KONSULTAN
Tujuan dari jasa konsultan adalah untuk memperkuat strategi KIE BNPB dalam meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan pengetahuan terkait PRB dari partisipan program BNPB. Konsultan akan mengembangkan media pendidikan publik yang inklusif dengan khususnya tentang Keluarga Tangguh Bencana (KATANA) dalam periode Tatanan Hidup Baru Covid-19 yang berbentuk video animasi, infografis, poster, jingle iklan radio, dan iklan televisi.
HASIL KERJA
Konsultan akan menyerahkan kepada program INVEST-DM hasil-hasil pengembangan media dengan tema utama Keluarga Tangguh Bencana di masa Covid-19 yang mempertimbangan aspek inklusivitas dalam berbagai media sebagai berikut:
- 2 video animasi durasi 3 menit
- 2 infografis
- 2 poster
- Jingle iklan radio dengan durasi 60-90 detik
- Iklan televisi dengan durasi 2 menit
KEGIATAN
- Konsultan akan berkerja dibawah koordinasi tim INVEST DM dan BNPB akan melakukan kegiatan, namun tidak terbatas, sebagai berikut:
- Berkonsultasi dengan BNPB untuk menentukan pesan utama dan kelompok sasaran yang harus ditangani dalam pelaksanaan proyek;
- Pengembangan skrip dan dikonsultasikan dengan BNPB dan INVEST DM
- Pengembangan media (video animasi, infografis, poster, jingle iklan radio, dan iklan televisi)
- Berkonsultasi melalui presentasi hasil dengan BNPB untuk mendapatkan umpan balik untuk persetujuan akhir pengembangan media.
- Penyerahan media dan laporan pelaksanaan kegiatan.
PELAPORAN
Konsultan akan memberikan laporan kepada Program Manager INVEST DM untuk Outcome 4 dan Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana, Kedeputian Bidang Sistim dan Strategi BNPB.
Konsultan juga akan melakukan komunikasi dengan INVEST DM dan Direktur Pengembangan Strategi Penaggulangan Bencana, Kedeputian Sisitim dan Strategi BNPB untuk mengkonsolidasikan materi dan memastikan pekerjaan dipahami sepenuhnya.
INVEST DM akan memfasilitasi komunikasi selama periode konrtak, dan secara aktif berpartisipasi dalam koordinasi, pengawasan dan implementasi pekerjaan, termasuk penyesuaian dalam implementasi yang dianggap perlu oleh INVEST DM.
KUALIFIKASI
Lembaga/Organisasi harus memenuhi syarat sebagai berikut :
- Memiliki pengetahuan, pengalaman, keahlian dan kemampuan dalam pengembangan kampanye publik, pesan dan media dengan menunjukkan hasil kerja/produk serupa;
- Berpengalaman dalam program pengelolaan risiko bencana;
- Mempunyai pengetahuan tentang COVID-19 dan Inklusivitas;
- Berpengalaman dalam menggunakan perangkat lunak untuk pembuatan video animasi, infografis, dan poster yang disertai dengan contoh portofolio terkait.
CARA MENDAFTAR
Lembaga/Organisasi dapat mengirimkan proposal ke procurement@id.mercycorps.org. Proposal perlu memuat beberapa hal berikut:
- Proposal dengan aktivitas kunci, jadwal, metodologi, struktur tim, serta anggaran
- CV dari anggota tim konsultan (individual)
- Profil Lembaga/Organisasi
- Contoh laporan atau portfolio dari produk sejenis
Batas waktu pengiriman aplikasi adalah 28 September 2020. Hanya kandidat terpilih yang akan dihubungi kembali.
Terima kasih,
Mercy Corps Indonesia