Lelang Kendaraan Bekas
LELANG KENDARAAN BEKAS
MERCY COPRS INDONESIA
Gedung Trihamas, Lantai 1
Jl. TB. Simatupang Kav. 11 Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan 12530
A. Panita Lelang
- Dany Ramdani (Finance)
- Tri Widyastuti (Operation)
- Chairul Rozi (Operation)
B. Spesifikasi Kendaraan Bekas Pakai
Spesifikasi dan kondisi dapat dilihat diparkiran Gedung Trihamas untuk mobil dan digudang jagakarsa untuk sepeda motor, dan pada umumnya barang-barang tersebut memerlukan perbaikan.
Adapun jenis barang-barang yang akan dilelang adalah sebagai berikut:
- 2 (Dua unit Mobil Isuzu panther Gran touring 2005)
- 1 (Satu unit Mobil Toyota Avanza Veloz 2012)
- 2 (Dua unit Sepeda motor Honda Suprafit 2005)
C. Persyaratan Lelang
- Peserta lelang adalah bukan karyawan Mercy Corps Indonesia dan atau Keluarga.
- Peserta lelang wajib memahami persyaratan dan prosedur lelang.
- Peserta lelang wajib mengisi formulir harga penawaran yang sudah disediakan oleh Panitia.
- Keputusan pemenang oleh Panitia Lelang tidak dapat diganggu gugat.
- Pemenang lelang harus membayar barang yang dimenangkan selambat-lambatnya 1 minggu setelah pengumuman pemenang lelang
- Jika pemenang pertama lelang tidak dapat membayar dalam waktu yang ditentukan diatas, maka dinyatakan batal dan barang tersebut akan diberikan kepada pemenang kedua dan seterusnya.
- Pembayaran hanya dapat dilakukan secara transfer (lihat no. 9 bagian D).
D. Jadwal dan Tata Cara Pelaksanaan Lelang
- Peserta Lelang yang berminat dapat melihat kondisi barang yang akan dilelang pada tanggal 28-29 April 2025. Kondisi barang tersebut sudah final dan apa adanya, dan tidak ada perbaikan sebelum atau sesudah lelang. Mercy Corps Indonesia tidak bertanggung jawab terhadap biaya-biaya dan atau perbaikan yang mungkin ditimbulkan sesudahnya.
- Barang lelang terbagi di dua tempat yaitu di gudang MCI dan di halaman Gedung Trihamas (Kantor MCI). Untuk melihat kondisinya dapat mengunjungi kantor MCI pada tanggal 28 April 2025, dari jam 09.00 – 14.00 WIB untuk mobil dan dapat mengunjungi gudang MCI, di Jalan kedondong II No. 105 RT.005/ RW.002, Kel. Jagakarsa, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan pada tanggal 29 April 2025, dari jam 09.00 – 12.00 WIB untuk melihat 2 unit sepeda motor.
- Formulir lelang akan di distribusikan melalui email atau dapat diambil langsung ke kantor MCI, dan dikembalikan dalam amplop tertutup selambat-lambatnya tanggal 30 April 2025 jam 17:00 WIB, dengan menyerahkan langsung ke kantor MCI.
- Peserta Lelang harus mencantumkan harga penawarannya pada formulir lelang tersebut, dan dapat memilih barang lebih dari satu dengan KTP dan data diri lengkap lainnya.
- Pemenang Lelang adalah penawar dengan harga tertinggi.
- Lelang akan diadakan secara tertutup dan merupakan Keputusan internal dari Panitia Lelang. Pemenang Lelang akan diumumkan melalui email pada tanggal 5 Mei 2025, jam 16.00 WIB.
- Peserta Lelang yang memenangkan Lelang (Pemenang Pertama) diwajibkan melakukan pembayaran paling lambat pada tanggal 8 Mei 2025 dengan cara transfer kerekening Mercy Corps Indonesia dan menyerahkan bukti transfer kepada Mercy Corps Indonesia.
- Apabila pada tanggal tersebut diatas, pihak Panitia Lelang belum menerima pembayaran, maka pemenang berikutnya dinyatakan sebagai pemenang dan wajib melunasi pembayaran paling lambat tanggal 12 Mei 2025.
- Barang akan diserahkan kepada Pemenang Lelang setelah pembayaran terkonfirmasi oleh Panitia Lelang, paling lambat 3 hari setelah konfirmasi
Jakarta, 23 April 2025
Panita Lelang