Liputan6.com, Jakarta Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Mercy Corps Indonesia membentuk program Transfumi (Transformasi Formal Usaha Mikro) sebagai implementasi PP 7/2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan KUMKM.
Neng Wiwin, salah satu relawan Garda Transfumj mengatakan dalam melakukan tugasnya ia mendampingi, mengarahkan, serta membimbing para UMKM supaya skala usahanya dapat meningkat. Salah satunya dengan mengajarkan business plan, dan melatih para pelaku UMKM dalam membuat goal setting.